Legislator Nilai Polisi Gegabah Tangani Demo di Seruyan Hingga Tewaskan Warga

09-10-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhilafarafez. Foto: Runi/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhilafarafez menyayangkan penanganan demo di kebun sawit, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menewaskan warga. Polisi pun dinilai gegabah saat menangani demo warga yang berujung ricuh tersebut. 

 

"Harusnya mengedepankan unsur preventif dalam menangani aksi demo apalagi yang dilakukan warga saat mereka menuntut haknya. Sebagai abdi negara, polisi seharusnya mengayomi masyarakat," ujar Gilang dalam rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (9/10/2023).


Bentrokan antara pihak kepolisian dengan warga di kebun sawit, Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) terjadi saat aksi demo  pada Sabtu (7/10) kemarin. Warga menuntut PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) memenuhi janji untuk memberikan 20 persen kebun plasma dan kawasan hutan di luar Hak Guna Usaha (HGU). Demo dilakukan karena pihak perusahaan tak juga memenuhi kesepakatan setelah puluhan tahun berjanji.


Dalam aksi demo itu, diketahui tiga orang warga mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat kepolisian. Bahkan salah seorang warga tewas dengan luka tembak yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian. Gilang pun mengecam aksi kekerasan yang terjadi, di mana video bentrokan sempat viral di media sosial.


Dalam video yang beredar terlihat adanya sejumlah warga mengangkat rekannya yang terkapar bersimbah darah. Warga yang berdemo di kebun kelapa sawit berteriak-teriak meminta tolong agar temannya yang terluka dapat dievakuasi. Di video yang lain terdengar juga berkali-kali suara letusan tembakan.


Bahkan dari pengeras suara terdengar adanya perintah penembakan dari oknum polisi untuk membubarkan warga yang berdemo. Gilang mengatakan, penanganan aksi demo dari pihak aparat sudah keterlaluan. “Dari video saja sudah terlihat sadis, cara aparat memperlakukan warga yang demo tidak manusiawi,” ujarnya. (ssb/aha) 

BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...